JAWAPOST.NET | Sragen ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen mengungkap kasus peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah Kabupaten Sragen.

Seorang pemuda berinisial S (19), asal Aceh, diamankan dari kamar kosnya di Kelurahan Nglorog, Kecamatan Sragen, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 11.45 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan kos-kosan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan total 4.621 butir obat-obatan yang diduga akan diedarkan.

Rinciannya, 3.121 butir Trihexyphenidyl kemasan silver dan 1.500 butir obat sejenis, serta sejumlah barang lain seperti tas punggung dan telepon genggam.

Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Luqman Effendi mengatakan, jumlah barang bukti yang diamankan mengindikasikan bahwa obat tersebut tidak hanya untuk konsumsi pribadi, melainkan untuk diedarkan.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui obat-obatan tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang berinisial A dengan nilai transaksi mencapai Rp25,7 juta.

Ia juga mengaku telah menjual sebagian barang, sekitar 1.000 butir, dengan sasaran pembeli kalangan remaja.

“Ini sangat memprihatinkan karena peredaran obat berbahaya sudah menyasar generasi muda,” ujar AKP Luqman.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna menelusuri jalur distribusi dan kemungkinan adanya jaringan lain.

Barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat berbahaya serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Shlh).

Baca Juga:  Dandim 0711/Pemalang Hadiri Pemalang Bersholawat dalam Rangka Hari Jadi ke-451 Kabupaten Pemalang