Jawapost.net | Pemalang ~ viralnya kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang menyeret nama oknum kiai Ashar dari Pondok Pesantren Dholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendapat perhatian serius dari Ketua Umum LSM Gerakan Jalan Lurus (GJL), Riyanta, SH.

Riyanta menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat akan menyekolahkan anak ke lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren.

“Masyarakat harus berhati-hati saat akan menyekolahkan anak mereka ke lembaga pendidikan apa pun, termasuk pondok pesantren. Pastikan pengasuh lembaga pendidikan tersebut memiliki rekam jejak yang baik dan tidak memiliki perilaku menyimpang,” ujar Riyanta. Jumat (8/6/ 2026)

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku memiliki kemampuan spiritual tertentu ataupun mengklaim memiliki kedekatan dengan tokoh penting demi mendapatkan kepercayaan publik.

“Jangan mudah percaya kepada oknum yang mengaku memiliki hubungan dengan tokoh agama besar, pejabat negara, aparat penegak hukum, atau mengklaim memiliki kemampuan tertentu untuk menarik simpati masyarakat,” katanya.

Menurut Riyanta, masyarakat perlu lebih kritis dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber terpercaya sebelum mempercayai seseorang, terutama yang berkaitan dengan pendidikan dan keselamatan anak.

Dalam kesempatan itu, Riyanta juga memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah menangani kasus tersebut.

Ia berharap proses hukum berjalan profesional, cepat, dan transparan.

“Kami mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah bergerak menangani kasus ini. Kami berharap kasus dugaan asusila yang melibatkan oknum kiai tersebut dapat diusut tuntas secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Selain itu, Riyanta juga mendorong agar dilakukan evaluasi terhadap penanganan laporan masyarakat, khususnya kasus-kasus yang menyangkut perlindungan anak.

Baca Juga:  Tangkap AD, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan 143,59 Gram Sabu

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Rusminto, SH dan Ali Yusron, SE, SH yang dinilai membantu mengungkap dugaan kasus tersebut sehingga dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. (Shlh).