Pemalang | Jawapost.net

Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pemalang terus digencarkan. Kali ini, Satlantas Polres Pemalang bersama Jasa Raharja Karesidenan Pekalongan menggelar program Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lalu Lintas di Aula Kantor Kecamatan Petarukan, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan bertema “Mari Budayakan Tertib Lalu Lintas, Keselamatan Nomor Satu” itu dihadiri puluhan kepala desa, perangkat desa, kepala dusun, hingga unsur pemerintahan Kecamatan Petarukan. Mereka dikumpulkan sebagai ujung tombak penyebaran edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat di tingkat desa.

Langkah tersebut bukan tanpa alasan. Kecamatan Petarukan disebut menjadi wilayah dengan angka kecelakaan lalu lintas tertinggi di Kabupaten Pemalang.

Kepala Cabang Jasa Raharja Pekalongan, Julianto Eka Prasetya Naraya, S.E., M.M., CRMO, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, Kabupaten Pemalang masuk tiga besar daerah dengan tingkat kecelakaan tertinggi di eks Karesidenan Pekalongan.

“Pemalang berada di posisi ketiga setelah Brebes dan Bulakamba. Sementara di Kabupaten Pemalang sendiri, Kecamatan Petarukan menjadi wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi,” ujarnya dalam sambutan.

Menurut Julianto, tingginya angka kecelakaan menjadi perhatian serius sehingga edukasi langsung kepada masyarakat perlu diperkuat melalui pemerintah desa.

“Kami berharap perangkat desa dapat menjadi perpanjangan tangan untuk menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat di wilayah masing-masing,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Pemalang turut memberikan pemahaman terkait disiplin berlalu lintas, etika berkendara, hingga langkah pencegahan kecelakaan di jalan raya.

Tak hanya itu, Samsat Pemalang juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor. Julianto menjelaskan, dana santunan korban kecelakaan yang diberikan Jasa Raharja berasal dari kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak kendaraan.

Baca Juga:  Operasi Lilin Candi 2025 Dimulai, Polda Jateng Pastikan Pospam Siaga 24 Jam

“Jasa Raharja membayarkan santunan kepada korban kecelakaan, namun masyarakat juga memiliki kewajiban membayar pajak kendaraan karena sumber dana santunan berasal dari masyarakat yang taat pajak,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Camat Petarukan, Agus F., yang mewakili Camat Petarukan, mengapresiasi langkah kolaboratif yang dilakukan Jasa Raharja dan Satlantas Polres Pemalang dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara.

Ia berharap edukasi yang diterima para perangkat desa tidak berhenti di ruang kegiatan saja, melainkan dapat diteruskan secara langsung kepada masyarakat.

“Kami berharap informasi ini bisa menjadi bekal bagi perangkat desa untuk terus mengingatkan masyarakat pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi, pemaparan materi keselamatan transportasi berbasis domisili, hingga pengucapan komitmen bersama antara pemerintah kecamatan, kepala desa, perangkat desa, Satlantas Polres Pemalang, dan Jasa Raharja untuk menjadi pelopor keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Sebagai penutup, panitia membagikan souvenir berupa helm keselamatan kepada peserta, khususnya mereka yang aktif dalam sesi tanya jawab. Pemberian helm tersebut menjadi simbol pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sekaligus pengingat bahwa keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama di jalan raya.

Pewarta : (Shlh)