Kendal | Jawapost.Net

Polres Kendal memperkuat langkah pencegahan kejahatan dengan meningkatkan patroli pada jam rawan, khususnya dini hari. Upaya ini diarahkan untuk mengantisipasi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga kejahatan jalanan.

Patroli digelar jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal pada Jumat (21/8/2026) mulai sekitar pukul 01.00 WIB hingga selesai. Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Bondan Wicaksono S.T.K., S.I.K., M.H., dengan melibatkan 12 personel.

Personel yang diterjunkan terdiri atas Kasat Reskrim, Kanit 2 Tipikor, anggota piket Unit 2, serta personel Resmob Polres Kendal.

Sebelum bergerak ke lapangan, petugas terlebih dahulu melakukan analisis dan evaluasi terhadap perkembangan kasus curas, curat, dan curanmor di wilayah hukum Polres Kendal sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar penentuan sasaran patroli. Polisi menyasar sejumlah kawasan yang dinilai memiliki potensi kerawanan, termasuk lokasi rawan kejahatan, pertokoan, permukiman, dan perumahan warga.

Bondan mengatakan, patroli dini hari merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk mencegah tindak pidana sebelum terjadi. Kehadiran petugas di lapangan sekaligus diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami tidak ingin penanganan hanya dilakukan ketika sudah terjadi tindak pidana. Karena itu, hasil analisis dan evaluasi kami jadikan dasar untuk menentukan sasaran patroli, terutama pada jam dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan,” ujar Bondan.

Menurutnya, patroli bukan sekadar mencari atau menangkap pelaku kejahatan. Lebih dari itu, keberadaan polisi di tengah masyarakat menjadi upaya mempersempit peluang terjadinya tindak pidana sekaligus mempercepat respons ketika ditemukan aktivitas mencurigakan.

“Patroli ini bukan semata-mata untuk mencari pelaku kejahatan. Yang tidak kalah penting adalah memastikan masyarakat merasa terlindungi dan mengetahui bahwa polisi hadir untuk menjaga keamanan lingkungan,” katanya.

Dalam patroli tersebut, petugas tidak menemukan adanya kejahatan jalanan maupun tindak pidana curas, curat, dan curanmor. Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Baca Juga:  Polresta Pati Sita 21 Botol Miras Ilegal dalam Operasi Pekat

Meski demikian, kondisi tersebut tidak membuat kewaspadaan diturunkan. Jam malam hingga dini hari tetap menjadi salah satu periode yang perlu mendapat perhatian karena situasi lingkungan yang relatif sepi dapat membuka peluang bagi pelaku kejahatan.

Polres Kendal karena itu mengajak masyarakat ikut memperkuat sistem keamanan lingkungan. Warga diimbau memastikan kendaraan terkunci dengan baik, tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, serta meningkatkan pengawasan terhadap rumah ketika ditinggalkan.

Pemilik kendaraan bermotor juga diingatkan agar tidak hanya mengandalkan kunci stang. Kendaraan sebaiknya diparkir di tempat aman dan, bila memungkinkan, menggunakan pengamanan tambahan.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi. Kami mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan. Segera laporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan sehingga dapat ditindaklanjuti lebih cepat,” ujar Bondan.

Perhatian juga diarahkan kepada anak-anak dan remaja yang beraktivitas pada malam hari. Orang tua diminta tidak menganggap sepele kebiasaan anak keluar rumah hingga larut malam, terutama jika tidak memiliki tujuan yang jelas.

Pengawasan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi pergaulan anak secara berlebihan. Sebaliknya, komunikasi terbuka antara orang tua dan anak dinilai penting agar keluarga mengetahui lingkungan pertemanan, tujuan bepergian, serta aktivitas anak di luar rumah.

Langkah tersebut menjadi penting karena kejahatan jalanan tidak hanya berpotensi menimbulkan korban. Anak dan remaja yang berada dalam lingkungan pergaulan yang salah juga dapat terseret menjadi pelaku maupun terlibat sebagai saksi dalam suatu tindak pidana.

“Peran orang tua sangat penting. Kami berharap anak-anak mendapatkan perhatian dan pengawasan yang cukup, terutama ketika beraktivitas pada malam hari. Jangan sampai karena kurang pengawasan, mereka justru terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Bondan.

Polisi juga meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan sekelompok orang atau aktivitas yang dianggap mencurigakan. Keselamatan warga tetap harus menjadi prioritas.

Baca Juga:  Kapolda Jateng Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Jabungan, Mobilitas Warga Kembali Lancar

Masyarakat dapat mengamati situasi dari tempat yang aman dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian. Untuk memperoleh bantuan atau melaporkan gangguan keamanan yang membutuhkan respons petugas, warga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110.

Polres Kendal menekankan agar masyarakat tidak menunggu sampai aktivitas mencurigakan berkembang menjadi tindak pidana. Informasi yang disampaikan lebih awal dapat membantu polisi melakukan pengecekan sekaligus mengambil langkah pencegahan.

Patroli dini hari yang dilakukan Satreskrim Polres Kendal menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara berkelanjutan.

Keamanan, pada akhirnya, bukan hanya soal seberapa sering polisi hadir di jalan. Kewaspadaan warga, kepedulian keluarga, serta keberanian melaporkan potensi gangguan menjadi mata rantai penting dalam mencegah kejahatan.

Dengan menggabungkan pemetaan wilayah rawan, patroli, respons cepat, dan partisipasi masyarakat, ruang bagi pelaku untuk memanfaatkan kelengahan diharapkan semakin sempit.

By : (Shlh)