CILACAP | Jawapost.Net
Reporter : Shlh.

Kebakaran lahan warga di Desa Bantarmangu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, merambat hingga kawasan hutan Perhutani, Jumat (4/9/2026) sore. Beruntung, api berhasil dijinakkan setelah personel Polsek Cimanggu bersama warga dan sejumlah unsur terkait bergerak cepat melakukan pemadaman.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 15.08 WIB. Api yang awalnya berasal dari lahan milik warga membesar dan kemudian menjalar ke kawasan hutan Perhutani Petak 31 G TKL Jati, RPH Cimanggu, BKPH Cimanggu, KPH Banyumas Barat.

Kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembersihan lahan. Sekitar pukul 13.00 WIB, pemilik lahan menebang sejumlah pohon dan membersihkan sisa tebangan dengan cara dibakar.

Api sempat terlihat terkendali dan dianggap telah padam. Pemilik lahan kemudian meninggalkan lokasi. Namun, sisa bara diduga kembali menyala setelah tertiup angin hingga akhirnya api membesar dan merambat menuju kawasan hutan.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Cimanggu langsung menuju lokasi bersama Forkopimcam, Koramil 014 Cimanggu, Perhutani, Pemerintah Desa Bantarmangu, UPTD PKBD Majenang BPBD Kabupaten Cilacap, relawan serta masyarakat.

“Begitu menerima laporan kebakaran, anggota langsung bergerak ke lokasi bersama warga dan unsur lainnya. Langkah cepat ini dilakukan agar api tidak semakin meluas ke kawasan hutan,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, S.H.

Upaya pemadaman berlangsung sekitar dua jam. Api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIB.

Kondisi medan yang cukup jauh dari sumber air menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman. Petugas pun memanfaatkan stok galon serta tas siaga air kebakaran untuk membantu memutus dan mendinginkan titik-titik api.

Berdasarkan pendataan sementara, luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 0,2 hektare. Rinciannya, sekitar 0,1 hektare merupakan lahan milik warga dan 0,1 hektare lainnya masuk kawasan Perhutani. Sejumlah tanaman milik Perhutani turut terdampak.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Pati, Empat Sajam Disita dari Dua Anggota Gangster

Sementara itu, total kerugian materiil akibat kejadian tersebut masih dalam proses pendataan.

Meski api telah padam, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Pemantauan tetap dilakukan bersama Perhutani, BPBD, pemerintah desa, relawan dan masyarakat untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu kebakaran.

“Setelah api padam, kami tidak langsung meninggalkan lokasi. Petugas bersama Perhutani, BPBD, pemerintah desa, relawan dan warga tetap melakukan pemantauan karena bara masih berpotensi muncul kembali,” kata Galih.

Kejadian tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat, terutama saat melakukan aktivitas pembersihan lahan di tengah kondisi cuaca kering. Pembakaran terbuka yang tidak diawasi dapat dengan cepat berubah menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan, terlebih bila berada berdekatan dengan kawasan hutan.

Polresta Cilacap mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menggunakan api saat membersihkan lahan. Jika pembakaran benar-benar dilakukan, api harus dipastikan padam sepenuhnya sebelum lokasi ditinggalkan.

“Jangan sampai kelalaian justru menyebabkan kebakaran meluas dan merugikan warga maupun lingkungan,” tegas Galih. (**).