Banyumas | Jawapost.Net. – Sebanyak 21 sepeda motor dan pengendaranya ditindak dalam penertiban aksi balap liar di jalan area persawahan Desa Kramat, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jumat (16/10/2026) sore. Langkah kepolisian ini dilakukan setelah aktivitas tersebut meresahkan warga dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Penertiban dipimpin Kapolsek Kembaran AKP Ali Rustomo, S.H., mulai pukul 17.00 hingga 20.00 WIB. Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah desa dan masyarakat sebagai bentuk sinergi untuk mengembalikan fungsi jalan umum serta mencegah kecelakaan lalu lintas.

Sebelum petugas datang, warga setempat berinisiatif menutup akses jalan yang kerap digunakan untuk balapan dengan memasang pohon dan ban. Warga kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Kramat, Aipda Desti Setiawan, guna meminta bantuan penanganan.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kembaran AKP Ali Rustomo, menyampaikan bahwa penertiban merupakan upaya bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 21 orang, terdiri atas 19 warga Kabupaten Purbalingga dan dua warga Kabupaten Banyumas, beserta 21 unit sepeda motor. Seluruh kendaraan selanjutnya dibawa ke Satlantas Polresta Banyumas untuk pendataan dan proses penindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Kapolsek, penertiban tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi kalangan remaja agar lebih memahami pentingnya keselamatan berkendara.

“Pengendara harus memastikan kendaraannya sesuai spesifikasi teknis, melengkapi persyaratan berkendara, serta mematuhi peraturan lalu lintas,” jelasnya.

Kepolisian juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada sore hingga malam hari. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan aksi balap liar maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitarnya.

Baca Juga:  Hasil Tangkapan Menurun, Harga lkan Laut di Sorong Naik Drastis

Melalui kolaborasi kepolisian, pemerintah desa, dan warga, diharapkan praktik balap liar tidak kembali terjadi di kawasan tersebut. Jalan umum pun dapat digunakan sebagaimana mestinya, tanpa menjadi arena yang mengancam keselamatan pengendara maupun masyarakat. (**).

S
Penulis / Wartawan
SAELAN

Verified Journalist