
Pemalang, Jawa Tengah|jawapost.net – Aroma busuk dugaan kongkalikong antara oknum Polsek Watukumpul dan debt collector menghebohkan Kabupaten Pemalang. Koiman, debitur PT Mandiri Utama Finance (MUF), menjadi korban penarikan paksa mobilnya oleh debt collector, Penji, sebelum batas waktu perjanjian, bahkan di area kantor polisi! Lebih mengejutkan lagi, sebuah voice note yang beredar menyebutkan adanya aliran dana Rp2 juta kepada pihak Polsek.
Kasus ini bermula dari tunggakan cicilan Koiman selama tiga bulan. Demi penyelesaian damai, Koiman sepakat menitipkan mobilnya di Polsek Watukumpul dengan kesepakatan diberi waktu 2-3 hari untuk melunasi tunggakan Rp19 juta. Namun, hanya 14 jam kemudian, mobilnya telah raib diangkut Penji! Dalam voice note, Penji terang-terangan menyebut telah menyerahkan uang Rp2 juta kepada Polsek sebagai “biaya penitipan”.
Tanggapan dari pihak Polsek Watukumpul sungguh mengecewakan. Kapolsek berkelit dengan menyerahkan masalah ini kepada Kanit dan anggota piket. Anggota piket pun saling lempar tanggung jawab, mengarahkan wartawan kepada Kanit. Kanit sendiri dengan enteng membantah keras menerima uang suap tersebut. Janji mediasi pada 8 Juli 2025 pun berakhir tanpa hasil.
Penji, si debt collector, dengan wajah tanpa dosa mengakui mengenal Kanit dan berniat memberikan uang sebagai “ucapan terima kasih”. Ia berdalih hanya menjalankan perintah atasan, dan uang Rp2 juta itu baru “rencana”. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik kotor yang terstruktur.
Kuasa hukum Koiman, Rasmono SH, mengutuk keras tindakan debt collector dan oknum polisi yang terlibat. Penarikan mobil tanpa kehadiran kedua belah pihak, apalagi di lingkungan kantor polisi, merupakan pelanggaran hukum yang sangat serius. Dugaan gratifikasi ini, menurutnya, mencoreng citra institusi kepolisian.
Ketidakmampuan mediasi selama tiga kali pertemuan semakin memperkuat kecurigaan adanya upaya pembiaran. Rasmono mengancam akan membawa kasus ini ke Mabes Polri jika tidak ada itikad baik dari pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
Kasus ini bukan hanya sekadar pelanggaran prosedur, melainkan bukti nyata relasi gelap antara oknum aparat dan debt collector. Ini adalah tamparan keras bagi kepercayaan publik terhadap penegak hukum. Masyarakat menuntut tindakan tegas dan transparan dari institusi kepolisian. Jangan biarkan kasus ini tenggelam begitu saja! Pembiaran hanya akan semakin memperkuat budaya impunitas dan merusak kepercayaan masyarakat.