
PURWOREJO – JAWAPOST.NET| 17 Agustus 2025
Kasus dugaan penipuan dan pemerasan yang menyeret nama YY, warga Kecamatan Kutoarjo, terus memantik perhatian publik. Persoalan ini kian memanas setelah muncul klarifikasi dari seorang wartawan berinisial MRN, yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, ARF, ibu dari SB, menyatakan akan menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan terkait janji penyelesaian perkara. Ia mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada YY dan MRN dengan dalih agar permasalahan tidak terekspos media.
Namun, klaim tersebut dibantah tegas oleh MRN. Melalui sambungan telepon yang difasilitasi YD, MRN menyebut pemberitaan yang mengaitkan dirinya adalah hoaks. Ia bahkan menghubungi kedua belah pihak keluarga untuk menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang maupun terlibat dalam pengondisian pemberitaan.
“Saya tidak pernah terlibat, apalagi menerima uang. Tuduhan itu tidak benar,” tegas MRN.
Meski demikian, ARF tetap pada keterangannya. Ia menegaskan bahwa penyerahan uang memang dilakukan, dengan alasan agar kasus tidak mencuat. Namun faktanya, berita tetap terpublikasi di sejumlah media lokal.
Situasi ini menimbulkan polemik di masyarakat, mengingat adanya perbedaan keterangan antara pihak ARF dan MRN. Publik kini menantikan langkah aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran, apakah benar terdapat praktik penipuan atau hanya terjadi kesalahpahaman komunikasi antara pihak-pihak terkait.
