
Banyumas (Jawa Post) –Sebanyak 1.358 tenaga kerja harian lepas (TKHL) di Kabupaten Banyumas resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, pada Rabu (24/9/2025).
Para pegawai yang dilantik sebelumnya telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengikuti seleksi uji kompetensi, serta memenuhi seluruh persyaratan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 521 orang merupakan guru, 30 tenaga kesehatan, dan 807 tenaga teknis.
Kepala BKPSDM Banyumas, Eko Prijanto, menjelaskan formasi PPPK tahun 2024 dibuka sebanyak 1.366, namun delapan formasi tidak terisi, yakni untuk posisi dokter dan guru.

Dalam sambutannya, Bupati Sadewo menyampaikan apresiasi sekaligus pesan kepada para pegawai yang baru dilantik. Ia menekankan agar momentum tersebut dijadikan awal pengabdian yang penuh tanggung jawab.
“Setiap tugas harus dijalankan dengan kejujuran, disiplin, dan rasa tanggung jawab yang tinggi. Loyalitas dan semangat melayani masyarakat akan menentukan keberhasilan kita bersama,” ujarnya.
Sadewo juga mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi, menjaga integritas, serta membangun kerja sama yang solid demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik.
Kebahagiaan mendalam turut dirasakan para pegawai. Kardi, pramu kantor di SMP Kebasen yang telah mengabdi selama 23 tahun, mengaku haru dengan status barunya.

“Alhamdulillah, setelah bertahun-tahun bekerja dengan penuh dedikasi, akhirnya doa kami terkabul,” katanya.
Hal serupa disampaikan Diana, staf protokol yang telah bekerja sejak 2014. Ia menyebut pengangkatan ini sebagai awal baru yang membahagiakan.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung saya selama ini. Alhamdulillah,” ucapnya.
Dengan diangkatnya 1.358 TKHL menjadi PPPK, Pemkab Banyumas berharap pelayanan publik semakin berkualitas, sekaligus mempercepat penyelesaian penataan tenaga non-ASN di daerah tersebut. (*).
