Banjarnegara ( Jawa Post ) — GNPK-RI Kabupaten Banjarnegara menyoroti serius proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan (Labkes) senilai Rp.10 miliar.

Organisasi ini menegaskan pekerjaan yang bersumber dari uang rakyat tidak boleh dikerjakan asal- asalan dan wajib sesuai kontrak teknis.

“Proyek Labkes ini jangan sampai asal dikerjakan. Uang rakyat harus benar-benar digunakan dengan baik. Bila ada pekerjaan yang tidak sesuai, jangan dibiarkan,” kata Sekjen GNPK-RI Banjarnegara, Setijawan, Senin (29/9/2025).

Proyek ini sebelumnya menuai sorotan publik setelah Direktur CV Adi Luhung, Nasir, selaku pelaksana, mengaku lalai mengubah spesifikasi teknis tanpa izin resmi. Ia bahkan menyebut izin tertulis kerap menyusul belakangan.

Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, turut menanggapi dengan menyerukan keterlibatan masyarakat dan media dalam mengawasi penggunaan anggaran. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proyek pembangunan.

Hal serupa disampaikan Ketua Komisi 4 DPRD Banjarnegara, Dedi Suromli, yang menemukan pengerjaan proyek tidak rapi dan jauh dari maksimal. Ia meminta pelaksana segera memperbaiki kualitas serta memastikan seluruh spesifikasi teknis sesuai rencana anggaran biaya.

GNPK-RI Banjarnegara menegaskan akan mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak jika ditemukan penyimpangan. Mereka juga mengajak DPRD, media, dan masyarakat terus mengawasi jalannya proyek hingga tuntas.

“Ini bukan sekadar soal bangunan, tetapi soal kepercayaan rakyat dan masa depan pelayanan kesehatan,” tegas Setijawan. (Tim).

Baca Juga:  Program Layanan SPELING Puskesmas Kaligondang Untuk Masyarakat Desa Sidanegara