
CILACAP, JAWAPOST.NET – Pemerintah Desa Karang Tawang, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Balai Desa Karang Tawang, Kamis (16/10/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Karang Tawang Sutarno, A.Md., Camat Nusawungu Heru Kurniawan, S.STP., M.M., Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, ketua RT/RW, Tim Penggerak PKK, lembaga desa, dan tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Sutarno dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah desa terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

“Semua kegiatan yang tercantum dalam APBDes dijalankan sesuai aturan dan tidak ada yang fiktif. Alhamdulillah hasil monitoring dari Pak Camat juga sudah disetujui,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga kekompakan dan semangat gotong royong.
“Kalau bukan kita yang peduli terhadap desa sendiri, siapa lagi. Mari bersama-sama menjalankan rencana pembangunan demi kemajuan Karang Tawang,” tambahnya.
Camat Nusawungu Heru Kurniawan menekankan bahwa Musdes bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa.
“Musdes ini bagian dari proses agar kegiatan desa terlaksana dengan baik dan tepat sasaran sesuai skala prioritas,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa alokasi Dana Desa tahun 2026 akan mengalami penyesuaian karena adanya penurunan transfer dana dari pemerintah pusat.
“Dana Desa secara nasional turun dari Rp.71 triliun menjadi Rp.68 triliun. Termasuk Cilacap yang juga terdampak, dengan pengurangan transfer sekitar Rp.400 miliar. Karena itu, perlu efisiensi dan penetapan prioritas yang matang,” terangnya.

Menurut Heru, penggunaan Dana Desa tetap harus mengikuti ketentuan, antara lain minimal 20% untuk ketahanan pangan, 30% untuk kegiatan pendampingan koperasi desa, dan maksimal 15% untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Ia juga mengimbau agar perangkat desa terus mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Cilacap di bawah kepemimpinan Bupati Syamsul dan Wakil Bupati Amy demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan Cilacap yang maju, besar, bercahaya.
Ketua BPD Karang Tawang, Maryanto, menjelaskan bahwa penetapan RKPDes sempat mundur dari jadwal agar hasilnya lebih matang.
“Penundaan ini bukan karena kelalaian, melainkan untuk memastikan perencanaan lebih tepat sasaran. Kami berharap masyarakat memahami jika pembangunan fisik pada 2026 mungkin tidak sebanyak tahun sebelumnya karena penyesuaian anggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Karang Tawang, Nurholis, memaparkan beberapa rencana kegiatan tahun 2026, antara lain: dana cadangan Koperasi Desa Merah Putih sekitar Rp.480 juta, ketahanan pangan Rp.300 juta, program BLT maksimal 15% dari total Dana Desa, serta program perubahan iklim dan penanganan stunting.
Adapun rencana kegiatan fisik meliputi pembangunan Jalan Perdana RT 1 RW 1 senilai Rp.55.885.000, pembangunan Jalan Nganten RT 1 RW 1 senilai Rp.69.024.000, pengaspalan lanjutan Jalan Laut senilai Rp.178.500.000, dan perbaikan jaringan Jalan Semangka untuk mengatasi genangan banjir. Desa Karang Tawang juga direncanakan menjadi lokasi program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) tahun 2026.
Musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan bersama terhadap rancangan RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027 sebagai dasar penyusunan APBDes tahun mendatang. Pemerintah Desa berharap dukungan penuh masyarakat agar seluruh program pembangunan dapat berjalan berkelanjutan. (Shlh) .
