
Banjarnegara (Jawa Post.Net) — Bupati Banjarnegara Amalia Desiana melantik 152 pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Senin (20/10/2025). Mereka terdiri atas pejabat eselon III dan IV dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, serta kelurahan di wilayah kota.
Dalam sambutannya di Pendopo Dipayudha Adhigraha, Bupati Amalia menegaskan bahwa rotasi dan mutasi ini dilakukan semata untuk memperkuat kinerja pemerintahan daerah.
“Alhamdulillah, dari 152 pejabat yang dirotasi dan dimutasi, harapan kami ke depan agar langkah ini memperkuat perjalanan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam pelayanan dan pelaksanaan program kerja,” ujarnya.
Amalia menjelaskan bahwa perombakan ini merupakan pelantikan pertama selama masa jabatannya bersama wakil bupati.
Ia menegaskan, kebijakan rotasi dilakukan setelah masa enam bulan kepemimpinan berjalan, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami menahan proses ini selama enam bulan untuk melihat kondisi di lapangan. Tidak ada permasalahan personal, yang sudah baik kami pertahankan, yang perlu penguatan kami perkuat. Jadi rotasi dan mutasi ini bukan karena suka atau tidak suka, tapi untuk memperkuat kinerja OPD,” jelasnya.
Terkait Surat Edaran Bupati mengenai penggunaan atribut sarung selama tiga hari, Amalia menegaskan bahwa kebijakan itu tidak memiliki kaitan politik maupun isu lain.
“Ini murni bentuk kepedulian dan pendidikan sosial agar masyarakat saling menghormati, terutama dalam momentum Hari Santri. Kami hanya ingin menumbuhkan semangat toleransi,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Banjarnegara akan melakukan evaluasi rutin terhadap hasil rotasi ini.
“Setiap bulan akan ada evaluasi. Tiga bulan pertama kami gunakan untuk proses penyesuaian, agar target pembangunan dan pengembangan Banjarnegara bisa tercapai secara maksimal,” pungkasnya.(Bas).
