Banyumas, Jawapost.net // Polsek Sumpiuh Polresta Banyumas bersama Forkopimcam dan BPBD Banyumas mengevakuasi 35 warga yang terdampak pergerakan tanah di Desa Ketanda, Kecamatan Sumpiuh, Kamis (13/11/2025) sore.

Pergeseran tanah menyebabkan sejumlah rumah retak sehingga warga diminta mengungsi ke lokasi yang dinilai aman.

Warga yang dievakuasi ditempatkan di Balai Desa Ketanda yang difungsikan sebagai pos pengungsian sementara, sementara sebagian lainnya memilih tinggal di rumah kerabat.

Evakuasi dilakukan tim gabungan terdiri dari personel Polsek Sumpiuh, Sat Samapta Polresta Banyumas, TNI, BPBD, perangkat desa, dan relawan.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo melalui Kapolsek Sumpiuh AKP Yanto mengatakan langkah evakuasi dilakukan untuk mengantisipasi potensi pergerakan tanah susulan.

Ia memastikan tim gabungan terus memantau titik rawan.

Dalam penanganan di lapangan hadir Camat Sumpiuh Pujar Sena, perwakilan BPBD Banyumas, Babinsa, Kepala Desa Ketanda Sutarno, serta personel Polresta Banyumas dan relawan.

Kepala desa Ketanda Sutarno menyampaikan apresiasi atas respon cepat aparat dan bantuan yang langsung dimanfaatkan warga untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi.

Kasi Humas Polresta Banyumas AKP Siti Nurhayati menyebut pemantauan kondisi tanah masih dilakukan bersama BPBD.

Ia mengimbau warga tetap waspada dan segera melapor jika melihat tanda pergeseran tanah di lingkungan mereka.

(Shlh). 

Baca Juga:  Kapolresta Cilacap Pastikan Peralatan SAR Siap Hadapi Potensi Bencana