
Banyumas, Jawapost.net — Pemerintah Kabupaten Banyumas melakukan penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagai upaya memperkuat efektivitas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penataan tersebut ditandai dengan pelantikan 159 pejabat oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Pendopo Si Panji Purwokerto, Kamis (1/1/2026).
Pelantikan meliputi pejabat pimpinan tinggi pratama serta pejabat administrasi dan dihadiri Wakil Bupati Banyumas Lintarti, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie, serta jajaran pejabat daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Sadewo mengatakan perubahan SOTK dilakukan melalui kajian yang matang dengan mempertimbangkan regulasi, kebutuhan organisasi, serta dinamika pelayanan publik yang terus berkembang.
Ia menegaskan jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab.
Menurut Sadewo, penataan organisasi tidak sekadar bersifat administratif, melainkan bagian dari ikhtiar mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna mempercepat pembangunan daerah.
Ia meminta seluruh pejabat yang dilantik segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi baru.
Sadewo juga menekankan pentingnya percepatan kerja dengan meninggalkan pola birokrasi yang tidak adaptif.

Ia mendorong kepemimpinan yang responsif, kolaboratif, dan mampu menghilangkan sekat-sekat antarpemerintah daerah agar pembangunan berjalan selaras.
“Seluruh perangkat daerah harus menjadikan program strategis kepala daerah sebagai acuan utama dalam perumusan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan,” kata Sadewo.
Kepala BKPSDM Kabupaten Banyumas Eko Prijanto menjelaskan, pelantikan tersebut mencakup 11 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama eselon II serta 148 pejabat administrator eselon III dan pengawas eselon IV.
Menurutnya, pergeseran jabatan sebagian besar merupakan penyesuaian akibat perubahan SOTK, disertai rotasi dan promosi.
Dalam pelantikan ini, posisi Kepala Badan Pendapatan Daerah diisi oleh Sugeng Amin yang sebelumnya menjabat Kepala Satpol PP.
Sementara jabatan Kepala Satpol PP Banyumas kini diemban Krisianto yang sebelumnya menjabat Kepala DPPKBP3A.
Penataan SOTK juga mencakup penggabungan Dinas Kesehatan secara administratif dengan RSUD Ajibarang dan RSUD Banyumas, dengan struktur eselonisasi tetap dipertahankan.
Adapun posisi Kepala Dinas Sosial masih kosong dan akan dipertimbangkan pengisiannya melalui mekanisme seleksi terbuka atau mutasi. (Shlh).
