
JAKARTA, JAWAPOST.net — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 kepolisian daerah dan 22 kepolisian resor.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Sigit mengatakan pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda dan Polres bertujuan mengoptimalkan penanganan korban kekerasan serta tindak pidana perdagangan orang yang selama ini banyak tidak dilaporkan.
“Dengan pembentukan Direktorat PPA-PPO, korban dari kelompok rentan bisa terlayani dengan baik dan mendapatkan perlindungan,” kata Sigit di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, sejak Direktorat PPA-PPO dibentuk di Mabes Polri, jajarannya terus melakukan sosialisasi untuk mendorong keberanian korban melapor ke kepolisian.
Upaya tersebut dilakukan agar korban merasa aman dan terlindungi, termasuk dari sisi psikologis.
Sigit juga menyebut Direktorat PPA-PPO akan memperkuat kerja sama dengan kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan lainnya, termasuk dengan pihak luar negeri.
Kerja sama ini diperlukan untuk menangani kasus perdagangan orang dan penyelundupan manusia yang kerap menimpa warga negara Indonesia.
“Banyak korban yang tergiur janji pekerjaan di luar negeri melalui jalur tidak resmi dan akhirnya menjadi korban. Ini yang akan kita cegah,” ujarnya.
Ia berharap kehadiran Direktorat PPA-PPO dapat menjadi momentum penguatan perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan, sekaligus meningkatkan profesionalisme personel Polri dalam penanganan kasus-kasus tersebut.
Direktorat PPA-PPO diluncurkan di 11 Polda serta 22 Polres yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.
(Shlh).
