Jawapost.net | Purbalingga – Advokat dan Konsultan Hukum Rasmono, S.H menegaskan bahwa pendampingan hukum bagi masyarakat merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan keadilan dan perlindungan negara di tengah warga, terutama bagi mereka yang selama ini kerap berada pada posisi lemah saat berhadapan dengan persoalan hukum.

Hal tersebut disampaikan Rasmono yang juga menjabat sebagai Direktur Digital Indo Group dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026). Ia menilai masih banyak masyarakat yang terjerat masalah hukum tanpa pemahaman memadai dan tanpa pendampingan profesional, sehingga berpotensi mengalami perlakuan tidak adil.

Menurut Rasmono, persoalan tersebut terjadi di berbagai bidang hukum, mulai dari pidana, perdata, ketenagakerjaan, hingga sengketa hukum lainnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa akses terhadap bantuan hukum masih belum sepenuhnya dirasakan secara merata oleh masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk mendampingi masyarakat agar hak-hak hukumnya tidak diabaikan. Pendampingan hukum adalah bentuk perlindungan nyata bagi warga negara,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan literasi hukum di tengah masyarakat. Rendahnya pemahaman hukum, kata Rasmono, sering kali membuat warga enggan melapor atau takut memperjuangkan haknya, meski berada dalam posisi yang benar.

Oleh karena itu, selain pendampingan perkara, Rasmono menyatakan pihaknya juga aktif mendorong kegiatan edukasi dan penyuluhan hukum sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak terus menjadi korban ketidakadilan.

Dengan keberadaan Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Rasmono, S.H di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, ia berharap masyarakat memiliki akses yang lebih dekat terhadap layanan hukum yang adil, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.

Baca Juga:  Pasar Teloyo dan Sri Mulasih: Simbol Perlawanan Warga Kecil Lawan Ketidakadilan