
BANJARNEGARA,Jawapost.net – Aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan.
Meski lokasi tersebut telah dipasangi garis polisi sebagai tanda area dalam pengawasan aparat penegak hukum, di lapangan masih terlihat keberadaan alat berat.
Pantauan awak media pada Selasa (16/12/2025) menunjukkan satu unit alat berat berada di area tambang. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, mengingat pemasangan garis polisi bertujuan membatasi akses selama proses penyelidikan berlangsung.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan alat berat tersebut. Sejumlah informasi yang berkembang di lapangan masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Untuk mendapatkan penjelasan, awak media mendatangi Polres Banjarnegara pada Jumat (19/12/2025). Pihak Humas Polres Banjarnegara menyampaikan bahwa keterangan resmi akan diberikan setelah dilakukan koordinasi dengan pimpinan.
Sementara itu, seorang warga setempat berharap agar aktivitas penambangan yang diduga tidak berizin tersebut ditindak sesuai ketentuan hukum.
Menurutnya, kegiatan penambangan di wilayah itu telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan warga sekitar. Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini. (Shlh).
