KEBUMEN, Jawa Post.Net –  Aksi balap liar yang meresahkan warga dibubarkan polisi di Jalan Sidomoro, Buluspesantren, tepatnya di belakang Terminal Bus Tipe A Kebumen, Rabu (17/12/2025) sore. Dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan 34 remaja yang diduga terlibat.

Penindakan dilakukan oleh personel gabungan Satlantas dan Satsamapta Polres Kebumen setelah menerima laporan dari masyarakat.

Petugas yang mendatangi lokasi langsung menghentikan aksi balap liar dan mengamankan para pelaku beserta kendaraan.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Kasatlantas AKP Edi Nugroho mengatakan, seluruh remaja yang diamankan masih berstatus pelajar dan sebagian besar di antaranya masih di bawah umur.

Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 29 unit kendaraan dikenai tilang manual karena tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Motor-motor tersebut sudah dimodifikasi, menggunakan knalpot tidak standar, dan tidak sesuai peruntukannya,” kata Edi.

Para remaja kemudian dibawa ke Mapolres Kebumen untuk diberikan pembinaan. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing agar mengetahui dan ikut bertanggung jawab atas aktivitas anak-anak mereka.

Salah satu orang tua, Sugeng, mengaku tidak mengetahui keterlibatan anaknya. Ia baru menyadari setelah melihat siaran langsung pembubaran balap liar di media sosial dan mengenali motor milik anaknya.

Polres Kebumen menegaskan akan terus melakukan penertiban balap liar secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah kecelakaan lalu lintas. (Shlh). 

Baca Juga:  Viral..Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Pekalongan Serahkan Motor Kembali ke Korban