
BANYUMAS,Jawapost.net // Pemerintah Kabupaten Banyumas menyiapkan terobosan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.
Kelompok pekerja seperti penderes, tukang becak, buruh harian, pekerja rumah tangga, pedagang kaki lima, atlet disabilitas, dan pekerja informal lainnya dinilai masih banyak yang belum tersentuh program perlindungan sosial.
Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie, menyampaikan perlunya langkah gotong royong untuk membantu kelompok pekerja tersebut.
Menurut dia, gagasan itu merupakan inisiatif Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono sebagai bentuk kepedulian sosial yang melibatkan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Banyumas.
Skema yang disiapkan adalah penyisihan sebagian gaji ASN untuk membantu pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Agus menjelaskan konsep itu disampaikan saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis, 27 November 2025.
Ia menilai pekerja rentan memiliki risiko tinggi sehingga perlindungan sosial menjadi kebutuhan mendesak. Pemkab sedang menyiapkan mekanisme agar pejabat struktural, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, camat hingga pejabat eselon III, dapat berpartisipasi sesuai kemampuan masing-masing.
Agus mencontohkan kemungkinan kontribusi yang bisa diberikan. Dengan besaran iuran Rp16.800 per orang per bulan, pembiayaan sepuluh pekerja dinilai masih terjangkau bagi pejabat maupun ASN yang mampu.
Pemkab Banyumas akan membahas skema ini dalam rapat pimpinan bersama seluruh OPD pada Desember mendatang. Agus menyebut program tersebut ditujukan untuk kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi dan belum tersentuh perlindungan formal.
Langkah ini sekaligus diharapkan mampu memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan memberikan perlindungan bagi pekerja informal dari risiko kecelakaan kerja.
Reporter : (Shlh).
