JAWAPOST.NET | Cilacap ~ Pesta minuman keras kembali memakan korban. Seorang pria asal Kabupaten Demak berinisial AS (30) tewas setelah diduga menjadi korban pengeroyokan di halaman sebuah hotel di Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Minggu (5/4/2026) dini hari.

Polisi bergerak cepat dengan mengamankan dua terduga pelaku, yakni Z (28) warga Sampang dan A (38) warga Banyumas. Keduanya kini ditahan di Polsek Sampang untuk menjalani proses hukum.

Peristiwa bermula sekitar pukul 00.30 WIB saat korban yang menginap bersama rekannya turun dari kamar dan bergabung dalam pesta miras.

Dalam kondisi terpengaruh alkohol, korban sempat meminta uang untuk membeli rokok.

Permintaan tersebut memicu ketersinggungan hingga terjadi cekcok yang kemudian berujung pada aksi pengeroyokan terhadap korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di pelipis mata kanan, memar di wajah, serta luka di kedua lutut.

Korban sempat mendapatkan penanganan di Puskesmas Sampang, namun nyawanya tidak tertolong.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo, membenarkan kejadian tersebut. Polisi telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Margono Purwokerto untuk dilakukan autopsi sebelum diserahkan kepada keluarga.

Hingga kini, kasus masih dalam pengembangan dan polisi tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain.

Masyarakat diimbau untuk menghindari konsumsi minuman keras serta menahan diri agar tidak terpancing emosi yang dapat berujung pada tindak kekerasan. (Shlh).

Baca Juga:  Pimpinan Redaksi Jawa Post.net: Selamat Hari Santri Nasional 2025