
CILACAP, JAWAPOST.net – Pemerintah Desa Klumprit, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, menggelar penyuluhan Sistem Keuangan Desa bersama siswa SMK Negeri Nusawungu jurusan Akuntansi. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Bale Rakyat Desa Klumprit, Selasa (3/2/2026).
Penyuluhan dihadiri Sekretaris Desa Klumprit Sangin Puji Heri, S.Sos., jajaran perangkat desa, dewan guru SMK Negeri Nusawungu, serta puluhan siswa jurusan Akuntansi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kolaborasi antara pemerintah desa dan dunia pendidikan dalam meningkatkan pemahaman pengelolaan keuangan desa.
Kepala Desa Klumprit Tohirin, yang sambutannya disampaikan Sekretaris Desa, menyatakan kerja sama dengan lembaga pendidikan merupakan langkah strategis.
Ia menyinggung prestasi Desa Klumprit yang meraih Juara I Lomba Evaluasi dan Perkembangan Desa (FDK) tingkat Kabupaten Cilacap tahun 2024, yang didukung oleh tata kelola administrasi dan keuangan desa yang baik.

Sangin Puji Heri dalam pemaparannya turut berbagi pengalaman perjalanan karier. Meski berlatar belakang pendidikan SMK jurusan otomotif, ia mampu beradaptasi dengan tugas di bidang administrasi dan keuangan desa.
Sejak menjabat Sekretaris Desa pada 2018, Desa Klumprit mulai beralih dari pencatatan manual menuju sistem berbasis aplikasi dan database.
Pengalaman bekerja di perusahaan dengan sistem terintegrasi, seperti SAP, menurutnya menjadi inspirasi penerapan sistem keuangan desa yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui sistem tersebut, setiap transaksi diatur secara prosedural sehingga meminimalkan potensi pelanggaran serta memudahkan proses pelaporan dan pertanggungjawaban.
Ia menegaskan pengelolaan keuangan desa harus dilakukan sesuai ketentuan karena seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, berada dalam pengawasan lembaga pengawas seperti Inspektorat dan BPKP.

Perwakilan dewan guru SMK Negeri Nusawungu menyambut positif kegiatan tersebut. Materi yang disampaikan dinilai relevan dengan akuntansi pemerintahan desa, yang menjadi bagian penting dalam kompetensi siswa jurusan Akuntansi.
Kegiatan ini diharapkan dapat berlanjut dan memberikan gambaran nyata penerapan akuntansi di dunia kerja, khususnya di sektor pemerintahan desa.
Dalam sesi materi, dijelaskan bahwa akuntansi keuangan desa merupakan proses pencatatan, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan transaksi keuangan yang tertuang dalam APBDes.
Setiap kegiatan desa wajib direncanakan dan dianggarkan terlebih dahulu karena kegiatan di luar APBDes tidak dapat direalisasikan.
Sistem keuangan desa bertujuan mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta menyajikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat sesuai peraturan perundang-undangan.
Kegiatan penyuluhan ini diharapkan memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa Klumprit dan SMK Negeri Nusawungu sekaligus menjadi bekal praktis bagi siswa menghadapi dunia kerja.
(Shlh).
