
BANJARNEGARA ( Jawapost ) – Dua jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sempat kosong di Kecamatan Rakit akhirnya resmi terisi. Masing-masing yakni Supriyadi dari Desa Rakit dan Rohanah dari Desa Lengkong. Keduanya terpilih melalui mekanisme Pemilihan Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2023–2031.
- Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Aula Kecamatan Rakit pada Jumat (17/10/2025). Kegiatan tersebut dihadiri Forkompimcam Rakit, perangkat desa dari dua desa terkait, serta Kepala KUA Rakit yang memimpin doa.
Camat Rakit, Rakiwan SH, menyampaikan bahwa pengisian jabatan BPD yang sempat kosong menjadi hal penting demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa.
- “Selama ada kekosongan, sistem pemerintahan desa terasa kurang sempurna. Karena itu sesuai ketentuan, posisi anggota BPD yang kosong harus segera diisi melalui PAW agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Rakiwan menjelaskan, kekosongan jabatan tersebut berlangsung sekitar tiga bulan dan pengisian dilakukan setelah adanya persetujuan dan penerbitan SK oleh Bupati Banjarnegara.
- “a bupati, jadi kecamatan hanya melaksanakan pelantikan setelah SK turun,” jelasnya.
Sementara itu, anggota BPD Desa Lengkong yang baru dilantik, Rohanah, mengungkapkan kesiapannya menjalankan amanah yang diberikan.
- “Insyallah saya siap melaksanakan tugas sebagai anggota BPD. Karena masih baru, saya akan banyak belajar dari yang senior. Saya berharap bisa menjadi mitra pemerintahan desa yang baik,” katanya.
Prosesi pelantikan ditutup dengan penyerahan SK Bupati Banjarnegara kepada kedua anggota BPD terpilih. (Bas).
