
Cilacap, Jawapost.net. — Pemerintah Desa Karangkemiri, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, melantik Kepala Dusun Karangkemiri dan Kepala Dusun Tembelang, Rabu (31/12/2025).
Pelantikan digelar di Pendopo Kantor Desa Karangkemiri sebagai bagian dari pengisian struktur perangkat desa.
Pelantikan tersebut dihadiri unsur Forkopincam Jeruklegi, kepala desa se-Kecamatan Jeruklegi, perangkat desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, bidan desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta perwakilan RT dan RW. Hadir pula anggota DPRD Kabupaten Cilacap, Purwati, S.Pd.
Prosesi pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Desa Karangkemiri Nomor 76 Tahun 2025 serta Surat Persetujuan Bupati Cilacap Nomor 400.10.2/11237/26 tertanggal 17 Desember 2025.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama.
Kepala Desa Karangkemiri Kuswadi Purwojatmiko mengambil sumpah jabatan terhadap Andri Abas Rohman sebagai Kepala Dusun Karangkemiri dan Rulli Fadilah sebagai Kepala Dusun Tembelang.
Pengambilan sumpah disaksikan Budiman, S.E. dan Heri Suyono, S.Pd.
Camat Jeruklegi Agus Firmanudin, S.Sos., M.Si.
berharap para kepala dusun yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelantikan berlangsung tertib dan khidmat. (Shlh).
