KEBUMEN, Jawapost.net — Seorang warga Desa Jlegiwinangun, Kecamatan Kutowinangun, melaporkan hilangnya istri dan anaknya ke Polsek Kutowinangun. Laporan disampaikan Sukatno, 56 tahun, pada Selasa pagi, 2 Desember 2025, setelah keduanya tidak kembali ke rumah selama sepekan.

Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman menyatakan penyelidikan telah berjalan. Menurut dia, Polsek Kutowinangun menindaklanjuti aduan tersebut sejak laporan diterima.

“Polsek Kutowinangun telah menindaklanjuti aduan dari warga terkait seorang ibu dan anak yang tidak kembali ke rumah sejak akhir November,” ujar Faris.

Dalam laporan itu, Sukatno menyebut istrinya, Putri Mayangsari, 32 tahun, dan anak mereka, Calisa Khayla Safira, 5 tahun, pergi pada 25 November 2025.

Putri berpamitan mengantar anaknya ke PAUD Triwarno sekaligus berangkat kerja ke Depo Sami Jaya Kebumen, namun tidak kembali hingga laporan dibuat.

Polisi mengungkap ciri-ciri keduanya untuk mendukung pencarian. Putri memiliki tinggi sekitar 165 sentimeter, berambut hitam lurus dengan potongan pendek, dan berkulit sawo matang.

Anak perempuan mereka memiliki tinggi sekitar 81 sentimeter dan terakhir terlihat mengenakan seragam batik biru PAUD Triwarno.

Polsek Kutowinangun telah menerbitkan surat keterangan orang hilang serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Pemeriksaan juga dilakukan di beberapa lokasi yang diduga menjadi rute terakhir keduanya.

“Kami mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan keduanya agar segera menghubungi Polsek Kutowinangun atau Polres Kebumen,” kata Faris. (Shlh). 

Baca Juga:  Remaja Asal Brenggolo Tewas Tenggelam Saat Memancing di Sungai Guno Wonogiri