
CILACAP, JAWAPOST.net – Kantor Imigrasi TPI Kelas I Cilacap menggelar Layanan Paspor Simpatik dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi ke-76, Sabtu (17/1/2026).
Layanan ini diberikan sebagai upaya mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan paspor sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.
Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas I Cilacap Ryo Acdhar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Imigrasi untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Layanan Paspor Simpatik juga menjadi sarana evaluasi dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengurus paspor di luar hari kerja, sehingga diharapkan mampu menjawab kebutuhan pemohon yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Imigrasi Cilacap menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional.

Layanan Paspor Simpatik hanya melayani permohonan paspor baru serta penggantian paspor karena masa berlaku habis atau halaman penuh.
Adapun permohonan perubahan data, paspor hilang, dan paspor rusak tidak dilayani. Pembatasan jenis layanan dilakukan agar proses pelayanan berjalan efektif sesuai kuota yang telah ditetapkan.
(Shlh).
