CILACAP (Jawapost.net) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap memimpin Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Banjarnegara, Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini menyasar PT Superior Prima Sukses Tbk sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah tersebut.

Operasi dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Mukhlis Akbar, melibatkan sejumlah instansi anggota Timpora. Tim bergerak menuju perusahaan yang diketahui mempekerjakan tenaga kerja asing untuk melakukan pemeriksaan langsung di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua WNA yang sedang bekerja. Pemeriksaan dokumen dilakukan di tempat dan diketahui bahwa seluruh kelengkapan administrasi keimigrasian, termasuk paspor serta izin tinggal, masih berlaku dan sesuai ketentuan.

“Dari hasil pemeriksaan di PT Superior Prima Sukses Tbk, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian oleh kedua WNA tersebut,” ujar Mukhlis Akbar.

Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Imigrasi Cilacap bersama Timpora Banjarnegara dalam menjaga kedaulatan negara serta memastikan setiap WNA menaati peraturan perundang-undangan.

“Pengawasan orang asing adalah tanggung jawab bersama. Meskipun hari ini tidak ditemukan pelanggaran, kami akan terus memperkuat sinergi antarinstansi dan melaksanakan operasi serupa secara berkala untuk mencegah potensi penyalahgunaan izin tinggal maupun pelanggaran lainnya,” tambahnya.

Kegiatan operasi gabungan berlangsung tertib, aman, dan lancar. Imigrasi Cilacap menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerjanya.(Shlh).

Baca Juga:  Dana Transfer Turun, Bupati Cilacap Fokuskan Anggaran ke Pendidikan dan Infrastruktur