JAWAPOST.Net | Cilacap – Pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing terus diperketat. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap melakukan peninjauan langsung ke PLTU Cilacap, Rabu (4/3/2026), guna memastikan kepatuhan administrasi para pekerja asing.

Kunjungan tersebut difokuskan pada monitoring Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT Sumber Segara Primadaya sebagai pengelola pembangkit listrik. Dalam pengecekan itu, petugas memverifikasi kelengkapan dokumen keimigrasian serta kesesuaian izin tinggal dengan aktivitas kerja yang dijalankan.

Langkah ini dilakukan untuk menjamin seluruh TKA yang berada di wilayah kerja Cilacap mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang keimigrasian.

Selain pemeriksaan dokumen, kegiatan tersebut juga menjadi forum koordinasi antara otoritas imigrasi dan manajemen perusahaan.

Pihak manajemen PLTU menyatakan dukungan terhadap pengawasan tersebut dan berkomitmen melaporkan keberadaan serta aktivitas TKA secara berkala.

Sinergi ini dinilai penting guna menciptakan sistem pengawasan yang transparan dan berkelanjutan.

Melalui peninjauan ini, Imigrasi Cilacap menegaskan komitmennya menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan orang asing yang profesional, humanis, dan sesuai regulasi yang berlaku.
(Shlh).

Baca Juga:  Tebu Ireng 17 Sokaraja Nyatakan Dukungan Penuh Program Kemandirian Pesantren Kemenag Banyumas