Purbalingga, Jawa Tengah – Kehidupan warga RT 04 RW 01 Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Purbalingga, terusik oleh bau tak sedap yang terus menerus berasal dari sebuah kandang puyuh di lingkungan mereka. Bau menyengat ini bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga mengancam kesehatan warga. Parahnya lagi, kesepakatan pemindahan kandang yang telah disetujui pada 28 April 2025 lalu, dengan tenggat waktu 31 Juni 2025, ternyata hanya menjadi janji kosong yang memicu kemarahan dan kekecewaan mendalam.

Ibu Maya (30), salah satu warga yang rumahnya berdekatan dengan kandang puyuh, mengungkapkan penderitaannya. “Bau busuk ini sangat mengganggu, terutama di malam hari. Kami kesulitan tidur dan khawatir terhadap dampaknya bagi kesehatan,” ujarnya. Keluhan serupa disampaikan banyak warga lainnya yang merasakan dampak buruk dari keberadaan kandang tersebut.Kandang Puyuh dan Aroma Petaka di Bojanegara: Kesepakatan yang Diremehkan

Kegagalan pemilik kandang untuk memenuhi kesepakatan tersebut telah memicu ketegangan antara warga dan pemilik usaha. Ketua RT 04, Bapak Juna, menjelaskan bahwa berbagai upaya komunikasi telah dilakukan, namun pemilik kandang tetap menolak pemindahan dengan alasan-alasan yang dinilai tidak masuk akal. Sikap tersebut dinilai arogan dan tidak menunjukkan tanggung jawab sosial.

Kejadian ini menjadi sorotan atas pentingnya kesadaran akan tanggung jawab lingkungan dan penegakan aturan. Warga Bojanegara berharap pemerintah setempat segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pemilik kandang yang telah mengabaikan kesepakatan dan mencemari lingkungan. Mereka menuntut solusi nyata agar dapat kembali menikmati lingkungan yang bersih dan sehat, bebas dari bau tak sedap yang mengganggu kehidupan mereka.

Baca Juga:  Rasmono,SH ; Pengacara Berintegritas yang Menyatukan Keadilan dan Kebenaran Lewat Media