BANJARNEGARA, JAWAPOST.NET – Kantor Imigrasi Cilacap menggelar program Desa Binaan Imigrasi di Desa Lemah Jaya, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat fungsi keimigrasian di tingkat desa serta mendorong legalitas bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Lemah Jaya dan dibuka oleh Sekretaris Desa, Siti, yang mewakili kepala desa. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada pihak imigrasi atas pelaksanaan program tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada Imigrasi. Semoga melalui program ini, semakin banyak CPMI dari desa kami yang berangkat secara legal dan terlindungi,” ujar Siti.

Sementara itu, perwakilan Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Sap Pratiwi Wulan Dari, menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai persyaratan dan prosedur keimigrasian.

“Tujuan utama kegiatan ini agar Desa Lemah Jaya dapat memahami dengan baik prosedur keimigrasian dan menjadi contoh bagi desa lain dalam mewujudkan tertib administrasi,” kata Wulan yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Dalam sesi berikutnya, Kevin Yudhistira memaparkan materi mengenai Desa Binaan Imigrasi serta bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia menekankan pentingnya peran perangkat desa dalam memverifikasi data dan dokumen warga guna mencegah praktik ilegal serta melindungi hak pekerja migran.

Antusiasme peserta tampak tinggi selama sesi diskusi berlangsung. Warga aktif mengajukan pertanyaan seputar pengurusan dokumen perjalanan dan pencegahan keberangkatan non-prosedural.

Program Desa Binaan Imigrasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif di Desa Lemah Jaya untuk mematuhi aturan keimigrasian, menciptakan lingkungan yang aman dari praktik ilegal, serta memberikan perlindungan optimal bagi warga yang hendak bekerja di luar negeri.

Baca Juga:  Maruarar Sirait Tinjau Renovasi Rumah Warga Banyumas, Tekankan Gotong Royong dan Transparansi

Reporter : Shlh.