
Pontianak, Jawapost.net — Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kalimantan Barat, Bapak Danel, SH., MH., resmi melantik 13 orang advokat baru sebagai anggota IKADIN Indonesia. Pelantikan tersebut berlangsung di Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat dengan suasana yang khidmat, aman, dan tertib. Kamis (13/11/2025).
Dalam acara tersebut, beberapa nama advokat yang dilantik antara lain Eryanto Gani, SH., SE., MH., Sulastri, SH., MM., Damaria Silalahi, SH., serta 10 advokat lainnya yang kini resmi menyandang status sebagai anggota penuh IKADIN Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua DPD IKADIN Kalbar Danel SH MH menegaskan bahwa para advokat yang baru dilantik harus bekerja dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan profesionalisme.
“Setiap advokat yang telah resmi dilantik memiliki tanggung jawab besar untuk menegakkan hukum dengan adil dan membela klien yang benar-benar berhak. Semua itu harus berlandaskan Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003,” tegas Danel.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh Nasrun M. Tahir, SE., Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Kalimantan Barat, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai lembaga dan organisasi hukum di wilayah Kalbar.
Acara berjalan lancar dan penuh keakraban. Di akhir kegiatan, seluruh advokat yang baru dilantik menyatakan komitmennya untuk berperan aktif dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat di Kalimantan Barat.
Turut hadir pula Pemimpin Redaksi PT Digital Indo Group Cabang Kalimantan Barat, yang memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan pelantikan tersebut sebagai bentuk sinergi antara profesi hukum dan media dalam memperkuat kesadaran hukum di masyarakat.
(SP).
