Banyumas, Jawapost.net — Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Banyumas merilis perkembangan terbaru penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

Kepala Kantor Kemenhaj Umrah Banyumas, Dr. H. Afifudin Idrus, M.Pd.I, menyampaikan laporan tersebut kepada publik pada Rabu malam (24/12/2025).

Ia menjelaskan, kuota haji untuk Kabupaten Banyumas tahun 2025 telah ditetapkan sebanyak 1.423 jamaah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.115 jamaah telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan atau istithaah, empat jamaah dinyatakan tidak istithaah, sementara 304 jamaah lainnya belum menjalani pemeriksaan kesehatan.

Terkait pelunasan biaya perjalanan ibadah haji, Afifudin menyebutkan bahwa 1.113 jamaah telah menyelesaikan pelunasan, sedangkan 310 jamaah lainnya masih belum melunasi.

Pada aspek administrasi keimigrasian, progres perekaman biovisa telah dilakukan oleh 1.225 jamaah. Adapun 198 jamaah tercatat belum menyelesaikan tahapan tersebut.

Selain itu, terdapat 113 jamaah yang mengajukan penggabungan dan pendamping lansia.

Dalam pemutakhiran data, pihaknya juga menemukan satu jamaah yang tercatat telah berhaji, namun usianya belum mencapai 18 tahun.

 

 

Sementara itu, mutasi jamaah tercatat sebanyak 43 orang masuk dan empat orang keluar dari kuota Banyumas.

Afifudin menambahkan, jumlah jamaah cadangan mencapai 430 orang, dengan 16 jamaah di antaranya telah melakukan konfirmasi.

Selain itu, terdapat 39 jamaah yang mengalami kendala berupa gagal sistem.
Menurutnya, salah satu persoalan utama yang dihadapi saat ini adalah masih adanya jamaah yang enggan berstatus sebagai cadangan karena ketidakpastian keberangkatan.

Meski demikian, ia memastikan seluruh jamaah cadangan serta jamaah yang mengalami gagal sistem akan memperoleh kesempatan pada pelunasan tahap dua.

Pelunasan tahap dua dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 9 Januari 2026.
Di akhir keterangannya, Afifudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penyelenggaraan haji, termasuk Kementerian Agama, pemerintah daerah, Forkopimda, KBIHU, serta masyarakat Banyumas.

Baca Juga:  Nama Sekda Banyumas Dicatut Lagi, Takmir Masjid Tertipu Rp.10 Juta

Informasi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi sekaligus upaya memberikan kepastian dan panduan resmi kepada calon jamaah haji di Kabupaten Banyumas.

(Shlh).