
JAKARTA (Jawapost.net) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan akan menutup seluruh kios dan distributor yang menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).
Langkah tegas ini diambil setelah ditemukannya praktik penjualan pupuk bersubsidi dengan harga melampaui ketentuan di sejumlah daerah.
“Harga pupuk di atas HET, kami tutup. Tidak usah cari beking-beking, kami sudah list seluruh Indonesia,” ujar Amran dalam acara Transformasi Penyuluh Pertanian dan Pengembangan SDM Pertanian Mendukung Swasembada Pangan di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Amran menekankan, pemerintah tidak akan memberi toleransi bagi pelaku usaha yang menaikkan harga pupuk bersubsidi.
“Kalau ada yang berani menaikkan harga, hari itu juga izinnya kami cabut. Tak ada kompromi. Petani sudah cukup susah, jangan ditambah penderitaannya,” tegasnya.
Langkah ini beriringan dengan kebijakan penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen yang mulai berlaku hari ini. Penurunan harga itu dilakukan melalui efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi, tanpa menambah anggaran subsidi dari APBN.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025, yang menetapkan penyesuaian harga eceran tertinggi untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi, antara lain:

Urea: dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram
NPK: dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.
NPK Kakao: dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram.
ZA Khusus Tebu: dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram.
Pupuk Organik: dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.
Menurut Amran, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar ketersediaan pupuk bagi petani tetap terjamin dengan harga yang wajar.
“Presiden ingin pupuk tersedia di seluruh pelosok, harga stabil, dan petani bisa bekerja tanpa dibebani mahalnya biaya produksi,” ujarnya.
Ia menegaskan, penindakan terhadap pelanggaran distribusi bukan sekadar ancaman, tetapi langkah nyata untuk menegakkan keadilan ekonomi di sektor pertanian.
“Kita tidak main-main. Distributor nakal akan kita sapu bersih,” kata Amran.
Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menjaga stabilitas harga pupuk di tingkat petani sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian nasional. (*).
