CILACAP, JAWAPOST. net — Pemerintah Kecamatan Nusawungu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cilacap Tahun 2027.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Nusawungu, Kamis (15/1/2026), ini menjadi forum penajaman prioritas pembangunan lintas desa.

Musrenbang dihadiri Camat Nusawungu Oktavian Panji Kurniawan, S,STP,.MAP,. beserta jajaran, unsur TNI dan Polri, perwakilan Dinas Pendidikan, kepala sekolah dari berbagai jenjang, kepala desa dan perangkatnya, BPD, Bappeda, DPUPR, PSDA, anggota DPRD Kabupaten Cilacap daerah pemilihan V, TP PKK, tokoh masyarakat, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Dalam pemaparannya, Camat Nusawungu menyampaikan sebanyak 18 usulan prioritas pembangunan dengan total nilai sekitar Rp45,675 miliar.

Usulan tersebut didominasi pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar, seperti jalan, drainase, irigasi pertanian, serta normalisasi sungai.

Sejumlah proyek strategis yang diusulkan antara lain peningkatan Jalan Kedungbenda–Jetis sepanjang 1.100 meter, pembangunan jaringan irigasi tingkat usaha tani di Desa Banjarsari, peningkatan Jalan Pagubugan–Asri di Desa Banjarwaru, hingga peningkatan Jalan Nusawungu–Karangpakis sepanjang 3.000 meter.

Selain itu, diusulkan pula peningkatan Jalan Karangputat–Wangkal dengan panjang hampir 5 kilometer.

 

 

Camat juga mengusulkan program normalisasi sungai yang mencakup 17 desa di wilayah Nusawungu dengan nilai sekitar Rp20 miliar.

Program tersebut direncanakan melalui dukungan pendanaan Kementerian PUPR melalui BBWS Serayu Opak.

Seluruh usulan disepakati peserta Musrenbang untuk diperjuangkan dalam RKPD Kabupaten Cilacap Tahun 2027.

Anggota DPRD Kabupaten Cilacap dari Fraksi Golkar, Nasun, menegaskan Musrenbang memiliki peran strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat secara partisipatif dan memastikan keselarasan dengan RPJMD Kabupaten Cilacap 2026–2030.

Ia mengingatkan pentingnya penajaman skala prioritas mengingat keterbatasan fiskal daerah, agar program yang diusulkan benar-benar berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Banyumas Lantik 1.358 PPPK, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Loyalitas

Perwakilan Bappeda Kabupaten Cilacap, Endang Setyarini, menyampaikan bahwa seluruh usulan dari Musrenbang kecamatan akan dibahas lebih lanjut melalui Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang Kabupaten yang dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026.

 

 

Ia juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah, di antaranya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka, serta raihan berbagai penghargaan di tingkat nasional dan provinsi.

Untuk tahun anggaran 2026, Kecamatan Nusawungu memperoleh alokasi sekitar Rp13,19 miliar.

Sementara itu, perwakilan DPUPR Kabupaten Cilacap, Sawinah, menjelaskan bahwa pada 2026 pemerintah daerah masih memprioritaskan program penanganan rumah tidak layak huni dengan bantuan Rp15 juta per unit, serta peningkatan dan rehabilitasi jalan kabupaten.

Untuk perencanaan 2027, fokus pembangunan tetap diarahkan pada peningkatan jalan, prasarana dan utilitas dasar, konektivitas antarwilayah, serta keselamatan pengguna jalan.

Musrenbang Kecamatan Nusawungu berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif para pemangku kepentingan.

Forum ini menjadi komitmen bersama untuk mengawal usulan pembangunan agar dapat terakomodasi dalam RKPD Kabupaten Cilacap Tahun 2027 demi pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat Nusawungu.

(Shlh).