Banyumas (Jawa Post) – Pemerintah Desa Ketanda, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di aula balai desa setempat, pada Rabu (1/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Sutarno bersama perangkat desa, pendamping desa Rohman, Ketua BPD, unsur RT/RW, PKK, Karang Taruna, pengurus BUMDes Ngudi Berkah, tokoh masyarakat, serta perwakilan kecamatan.

Kepala Desa Sutarno menjelaskan, penyusunan RKPDes telah melalui empat kali pertemuan tim penyusun sebelum ditetapkan dalam musyawarah.

“Hari ini kita sahkan bersama agar menjadi dasar hukum penyusunan RAPBDes Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Sejumlah program prioritas dimasukkan dalam dokumen tersebut, di antaranya penguatan ketahanan pangan melalui pengembangan peternakan ayam petelur dan budidaya ikan lele, pemanfaatan mobil siaga desa dengan aturan yang lebih jelas, serta penguatan ekonomi melalui BUMDes Ngudi Berkah.

Pendamping desa Rohman menambahkan, dokumen yang telah disepakati dituangkan dalam Peraturan Desa Nomor 04 Tahun 2025 tentang RKPDes 2026. Dokumen itu akan menjadi acuan penyusunan RAPBDes yang dievaluasi kecamatan pada November mendatang.

Ketua BPD Ketanda Hasanudin menegaskan anggaran desa telah disusun berdasarkan prioritas.

“Semua usulan penting, tetapi karena keterbatasan dana, hanya program prioritas yang bisa dijalankan,” katanya.

Adapun rencana pembangunan fisik tahun 2026 antara lain pembangunan jalan rabat beton RT.3/RW.1 senilai Rp.160,28 juta, pembangunan jalan rabat beton RT.2/RW.3 dan RT.3/RW.3 senilai Rp.120 juta, serta rehabilitasi sarana TK, TPQ, dan TPA sebesar Rp.21,24 juta.

Menutup musyawarah, Kades Sutarno menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam melaksanakan hasil keputusan.

“Dengan RKPDes ini, arah pembangunan Desa Ketanda di 2026 semakin jelas, mulai dari infrastruktur, ketahanan pangan, hingga pelayanan masyarakat,” ucapnya. (Shlh). 

Baca Juga:  Nama Sekda Banyumas Dicatut Lagi, Takmir Masjid Tertipu Rp.10 Juta