JAWAPOST.Net | Yogyakarta — Pengadilan Tinggi Yogyakarta kembali menggelar sidang terbuka pengambilan sumpah advokat bagi anggota Kongres Advokat Indonesia pada Kamis, 22 Januari 2026. Prosesi ini menjadi bagian dari mekanisme resmi yang wajib ditempuh sebelum advokat menjalankan praktik profesinya secara sah.

Sidang pengambilan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan dihadiri jajaran pengurus Kongres Advokat Indonesia, para advokat yang disumpah, serta keluarga dan tamu undangan. Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Advokat Rasmono, S.H., selaku anggota Kongres Advokat Indonesia sekaligus Direktur Utama PT Digital Indo Group, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pengambilan sumpah tersebut. Ia menilai prosesi sumpah advokat merupakan fondasi penting dalam membangun integritas dan profesionalisme advokat sejak awal menjalankan profesi.

Menurut Rasmono, advokat memiliki tanggung jawab besar dalam sistem penegakan hukum, tidak hanya sebagai pembela kepentingan hukum klien, tetapi juga sebagai penjaga nilai keadilan dan kepastian hukum. Oleh karena itu, sumpah advokat harus dimaknai sebagai komitmen moral dan etika dalam menjalankan profesi.

Ia menambahkan bahwa dinamika hukum yang semakin kompleks menuntut advokat untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme, tanpa mengabaikan prinsip independensi serta kepatuhan terhadap kode etik profesi.

Sementara itu, pihak Pengadilan Tinggi Yogyakarta menegaskan bahwa pengambilan sumpah advokat merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan sebelum advokat berpraktik. Para advokat yang telah disumpah diharapkan dapat menjalankan profesinya secara bertanggung jawab dan menjunjung tinggi kehormatan lembaga peradilan.

Melalui pelaksanaan sidang terbuka ini, diharapkan kehadiran para advokat yang baru disumpah dapat memperkuat peran advokat dalam sistem peradilan nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.

Baca Juga:  Warga Tolak Alih Fungsi Gedung Wakaf MI Ma’arif Karangdadap, Pemkab Buka Opsi Tukar Guling