Jawapost.net, Semarang | Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mempertegas arah penyidikan kasus dugaan korupsi BUMD Cilacap setelah memeriksa Letjen TNI (Purn) Widi Prasetijono dan tokoh agama Gus Yazid pada Senin (1/12). Pemeriksaan panjang sejak pagi hingga menjelang malam itu membuka informasi baru mengenai aliran dana bernilai ratusan miliar rupiah yang dianggap tidak memiliki dasar pengelolaan yang jelas.

Jenderal Widi dan Gus Yazid menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Pidana Khusus untuk menelusuri rangkaian transaksi penjualan aset tanah yang dilakukan BUMD. Meski awalnya disebut sebagai kerja sama bisnis antarkorporasi, penyidik menemukan adanya hibah bernilai besar kepada yayasan yang dipimpin Gus Yazid, yang kemudian menjadi objek penelusuran lanjutan.

Penyidik mencatat total perputaran dana mencapai Rp 237 miliar. Dari jumlah itu, Rp 48 miliar terdeteksi masuk ke institusi Kodam IV/Diponegoro, sedangkan Rp 18,5 miliar mengalir ke rekening pribadi Gus Yazid. Kejati kini memeriksa legalitas tiap aliran dana, dokumen pendukung, serta penanggung jawab yang mengendalikan proses tersebut.

Keterangan Jenderal Widi yang mengaku baru mengetahui besarnya dana yang berputar menimbulkan pertanyaan baru mengenai tata kelola keuangan dalam transaksi terkait aset negara. Pernyataan bahwa kasus ini hanya bersifat business-to-business belum mampu meredakan keraguan publik, mengingat adanya hibah dan distribusi dana dalam jumlah besar yang berada di luar koridor mekanisme BUMD.

Penyidikan akan diperluas dengan memanggil pihak-pihak lain yang berkaitan dengan proses penjualan, pengelolaan dana, maupun struktur yayasan penerima hibah. Penyidik juga terus menelaah alur administrasi dan bukti transaksi untuk memastikan apakah dana tersebut disalurkan melalui mekanisme resmi atau justru disembunyikan melalui pola tertentu.

Kasus dengan nilai ratusan miliar ini memberi tekanan besar pada institusi penegak hukum untuk mengungkap peran masing-masing pihak secara transparan. Dengan figur publik dari dua ranah berbeda berada dalam sorotan, Kejati Jawa Tengah dihadapkan pada tuntutan publik untuk menuntaskan penyidikan tanpa kompromi dan memastikan akuntabilitas penuh dari seluruh rangkaian transaksi.

Baca Juga:  Puskesmas Padamara Ajak Ibu Hamil Yoga Bareng, Bahas Mitos dan Kesehatan Jelang Persalinan