
Cilacap, Jawapost.net — Polemik mengenai penolakan sebagian warga terhadap lokasi pembangunan Koperasi Desa/Merah Putih (KDMP) di Desa Karang Sembung, Kecamatan Nusawungu, mulai memunculkan kekhawatiran baru di tengah masyarakat.
Sejumlah warga menilai sikap tersebut berpotensi memengaruhi keberlanjutan program pemerintah, termasuk alokasi anggaran pusat yang selama ini menjadi penopang pembangunan desa.
Mereka mengingatkan bahwa penolakan terhadap program yang telah melalui mekanisme resmi bisa menurunkan kepercayaan pemerintah pusat.
Menurut warga, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh kelompok tertentu, tetapi seluruh masyarakat Desa Karang Sembung. Berkurangnya bantuan dinilai dapat menghambat pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga fasilitas umum.

Warga juga menegaskan bahwa kehadiran KDMP justru membawa peluang ekonomi dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam jangka panjang.
Terkait keberatan soal lapangan bola voli, warga menilai relokasi masih memungkinkan dilakukan tanpa mengganggu program yang sedang berjalan.
Mereka mempertanyakan alasan penolakan baru muncul setelah proyek berlangsung lebih dari 13 hari, padahal seluruh tahapan perencanaan sudah dibahas melalui musyawarah terbuka di pendopo balai desa.
Dalam forum itu hadir unsur RT/RW, BPD, tokoh masyarakat, Karang Taruna, hingga perwakilan pemuda.
Keputusan pembangunan disebut sudah diambil berdasarkan mufakat bersama, sehingga warga berharap pihak yang menolak dapat kembali mempertimbangkan sikapnya agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat desa secara keseluruhan. (Shlh).
