JAWAPOST.Net | Semarang ~ Polda Jawa Tengah menggelar seminar hukum untuk memperkuat pemahaman aparat penegak hukum terhadap penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang baru.

Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolda Jateng, Jumat (6/3/2026). Seminar bertajuk
“Tantangan dan Strategi Implementasi KUHP, KUHAP dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana dalam Praktik Penegakan Hukum” menghadirkan Wakil Menteri Hukum RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej sebagai narasumber utama.

Diskusi dipandu Kabidkum Polda Jateng Kombes Pol Jansen Sitohang. Kegiatan
diikuti para pejabat utama Polda Jateng, Kapolres jajaran, serta penyidik dari berbagai fungsi seperti Reskrim, Resnarkoba, Ressiber, PPA/PPO, Lantas hingga Polair.

Sejumlah peserta lainnya juga mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom dan siaran langsung.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa seminar hukum ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas serta profesionalisme penyidik dalam menghadapi dinamika perkembangan hukum pidana.

Menurutnya, pemahaman yang kuat terhadap KUHP dan KUHAP menjadi hal mendasar bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas penyidikan secara profesional dan berkeadilan.


“KUHP dan KUHAP merupakan pokok pekerjaan Polri sebagai aparat penegak hukum. Karena itu para peserta diharapkan mengikuti kegiatan ini dengan serius agar pemahaman yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Kapolda.

Dalam paparannya, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyoroti berbagai tantangan penerapan regulasi hukum pidana dalam praktik penegakan hukum.

Ia menekankan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam memahami perubahan regulasi agar penerapan hukum dapat berjalan efektif, profesional dan berkeadilan.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk memperdalam pemahaman terkait implementasi aturan hukum pidana dalam proses penyidikan.

Baca Juga:  Enam Motor Disita, Polres Purbalingga Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa seminar hukum tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas penyidik dalam memahami perkembangan regulasi hukum pidana.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para penyidik mampu mengimplementasikan aturan hukum secara tepat dalam praktik penegakan hukum, sekaligus memberikan kepastian hukum serta perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.

(Shlh).