CILACAP, JAWAPOST.NET – Proyek pembangunan Pasar Kroya yang seharusnya rampung sejak tahun lalu kembali menuai sorotan. Hingga pertengahan November 2025, progres pekerjaan di lapangan disebut baru mencapai sekitar 40 persen.

Sejumlah warga menilai keterlambatan ini disebabkan oleh persoalan serius dalam pelaksanaan proyek, mulai dari pemilihan kontraktor hingga dugaan penggunaan dokumen palsu.

Dari pantauan di lokasi, proyek tersebut mendapat pengawalan dari organisasi Grib Jaya Kabupaten Cilacap yang diketuai Gatot Aji Suseno bersama para anggotanya. Namun masyarakat menduga akar persoalan justru muncul sejak proses pemilihan kontraktor pelaksana.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, perusahaan pelaksana proyek diduga menggunakan bendera pinjaman dari perusahaan lain.

“Bendera yang dipakai itu pinjam, bukan PT Lince Romauli Raya langsung. Jadi badan usahanya hanya dipinjam, sehingga tanggung jawab hukumnya tidak jelas dan berpotensi merugikan negara,” ungkap salah satu sumber di lapangan.

Sumber yang sama menyebut pihak yang mengerjakan proyek bukan kontraktor profesional, melainkan spekulan yang hanya mengincar keuntungan dari proyek pemerintah.

“Kalau kontraktor asli pasti punya kesiapan modal dan peralatan. Ini jelas tidak, proyeknya jalan setengah hati, hasilnya berantakan,” ujarnya.

Tak hanya itu, beredar pula dugaan adanya pemalsuan dokumen jaminan proyek. Dokumen tersebut dikabarkan tidak dapat diperpanjang karena bermasalah, sehingga menyebabkan pekerjaan berhenti total.

“Kalau jaminan proyeknya palsu, artinya negara tidak punya perlindungan hukum bila terjadi kerugian. Ini bukan sekadar keterlambatan, tapi bisa jadi tindak pidana,” tambah sumber tersebut.

Sementara itu, ketika disinggung soal kemungkinan keterlibatan pihak legislatif dalam proyek ini, narasumber enggan berkomentar.

“Kami tidak mau berspekulasi soal itu. Kami hanya rekanan di lapangan,” katanya.

Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Cilacap, Gatot Aji Suseno, membenarkan bahwa pihaknya melakukan pengawalan terhadap proyek tersebut sejak Rabu (12/11/2025).

Baca Juga:  Skandal KIR Siluman di Sidoarjo : Mobil PT SPT Diduga Lolos Uji Tanpa Hadir di Lokasi

Ia menyatakan langkah itu dilakukan agar pembangunan dapat berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun negara.

Jurnalis : Shlh.