Kebumen, Jawapost.net — Polres Kebumen memusnahkan 1.717 botol minuman keras hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Ribuan botol miras dari berbagai merek itu diamankan selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Kebumen, Senin (29/12/2025). Botol-botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta tokoh agama.

 

 

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri mengatakan, peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan keamanan. Karena itu, kepolisian terus mengintensifkan KRYD dengan sasaran penyakit masyarakat selama Operasi Lilin Candi 2025.

“Upaya ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Natal dan menjelang tahun baru,” kata Eka Baasith.

Menurutnya, pengamanan malam pergantian tahun menjadi fokus utama kepolisian. Polres Kebumen berupaya meminimalkan potensi gangguan kamtibmas melalui penindakan terhadap peredaran miras dan aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Kapolres juga mengimbau masyarakat merayakan pergantian tahun secara sederhana dan tetap menjaga ketertiban umum.

Pemusnahan miras ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Kebumen. (Shlh). 

Baca Juga:  Polresta Cilacap Ajak Komunitas Ojol Perkuat Kamtibmas dan Keselamatan Berlalu Lintas