PURBALINGGA, JAWAPOST.NET — Polres Purbalingga menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait implementasi KUHAP dan KUHP baru. Kegiatan berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Jumat (13/2/2026) pagi.

FGD dihadiri Kapolres Purbalingga Anita Indah Setyaningrum, Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga, serta Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga.

Kegiatan ini diikuti personel Satreskrim, Satresnarkoba, Satsamapta, Unit Gakkum Satlantas, serta unsur kejaksaan dan pengadilan.

Dalam sambutannya, Kapolres Purbalingga menekankan pentingnya penyamaan persepsi antar aparat penegak hukum dalam menghadapi pemberlakuan KUHAP dan KUHP baru.

Menurutnya, hal tersebut menjadi kunci agar proses penegakan hukum dapat berjalan optimal.

 

 

Ia berharap ke depan penanganan perkara dapat dilaksanakan secara akuntabel, efektif, humanis, dan selaras, dengan satu persepsi serta satu pemikiran, sehingga tidak menimbulkan kendala dalam proses penegakan hukum.

Seluruh aparat penegak hukum juga diminta siap mengimplementasikan regulasi baru tersebut melalui komunikasi, kolaborasi, dan koordinasi yang solid.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga Djaka Bagus Wibisana menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan FGD.

Menurutnya, forum diskusi semacam ini penting agar pelaksanaan tugas aparat penegak hukum tidak terhambat, khususnya pada masa transisi penerapan KUHAP dan KUHP baru.

Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga Eko Julianto juga menegaskan perlunya persamaan pola pikir dan persepsi antara kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan terkait penerapan aturan baru tersebut.

Ia menilai FGD menjadi sarana strategis untuk menyamakan langkah demi kelancaran penegakan hukum ke depan.

(Shlh). 

Baca Juga:  Sambut Natal, Polsek Bukateja Gelar Bakti Religi di Gereja Santo Theodorus