PURBALINGGA, Jawa Post.Net — Polsek Kaligondang menyalurkan bantuan sosial kepada seorang lansia kurang mampu di Desa Kalikajar, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Rabu (17/12/2025).

Bantuan tersebut diberikan kepada Samirah (65), janda lanjut usia yang hidup seorang diri tanpa penghasilan tetap.

Samirah tinggal di rumah sederhana di RT 4 RW 5 Desa Kalikajar. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia selama ini bergantung pada bantuan tetangga dan warga sekitar.

Kondisi kesehatan yang terus menurun membuatnya tidak lagi mampu bekerja maupun beraktivitas secara normal.

Kapolsek Kaligondang Iptu Saryono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya lansia yang hidup dalam keterbatasan.

Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi sosial yang berdampak langsung.

Ia berharap bantuan berupa paket sembako dan kebutuhan pokok itu dapat meringankan beban Samirah dan membantu mencukupi kebutuhan dasarnya dalam beberapa waktu ke depan.

Samirah menyambut bantuan tersebut dengan haru. Ia mengaku sangat terbantu dan menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh jajaran Polsek Kaligondang.

(Shlh). 

Baca Juga:  Polda Jateng Klaim Kriminalitas Turun Sepanjang 2025, Kepercayaan Publik Menguat