JAKARTA, JAWAPOST.NET – Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Barang bukti berbagai jenis narkotika itu merupakan hasil pengungkapan Polri sepanjang satu tahun terakhir masa pemerintahannya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, langkah besar tersebut merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden, khususnya misi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba yang menjadi sasaran prioritas keempat program pemerintah.

“Upaya pemberantasan narkoba merupakan implementasi dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI,” kata Sigit di lokasi pemusnahan.

Selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkoba dengan total 65.572 tersangka. Dari hasil itu, disita dan dimusnahkan berbagai jenis barang bukti, antara lain 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five, dan 39,7 kilogram happy water.

“Pemusnahan ini menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujar Sigit.

Ia menambahkan, seluruh pemusnahan dilakukan sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 91 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni paling lama tujuh hari setelah ada penetapan dari Kejaksaan Negeri.

Selain itu, Polri juga telah memetakan 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 118 kampung telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Narkoba.

Reporter : Sp. 

Baca Juga:  Keluarga Besar Media Jawapost.net dan Pimprus PT DIG Berduka, Ananda Latifa Fawwas Solekha Berpulang