Kendal, Jawapost.net — Kepolisian Resor Kendal menggelar upacara kenaikan pangkat perwira dan bintara Polri periode 1 Januari 2026 di halaman Mapolres Kendal, Rabu (31/12/2025).

Upacara dipimpin langsung Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar dan diikuti seluruh personel Polri, aparatur sipil negara Polres Kendal, serta pengurus Bhayangkari Cabang Kendal.

Sebanyak 77 personel menerima kenaikan pangkat dalam upacara tersebut. Rinciannya, lima personel naik dari IPTU ke AKP, tiga personel dari IPDA ke IPTU, satu personel dari AIPTU ke IPDA melalui jalur pengabdian, 11 personel dari AIPDA ke AIPTU, 36 personel dari BRIPKA ke AIPDA, dua personel dari BRIGPOL ke BRIPKA, 18 personel dari BRIPTU ke BRIGPOL, serta satu personel dari BRIPDA ke BRIPTU.

Upacara berlangsung khidmat dengan rangkaian kegiatan meliputi laporan perwira upacara, penghormatan pasukan, laporan resmi kenaikan pangkat, amanat Kapolres, pembacaan doa, hingga pemberian ucapan selamat yang ditutup dengan tradisi kenaikan pangkat.

 

 

Dalam amanatnya, AKBP Hendry menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi institusi atas dedikasi dan kinerja personel, sekaligus amanah yang menuntut tanggung jawab lebih besar.

Ia menekankan bahwa peningkatan pangkat harus diiringi peningkatan profesionalisme, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas internal dan komitmen dalam menjalankan tugas kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kendal.

Upacara kenaikan pangkat tersebut berlangsung aman dan tertib. Polres Kendal berharap momentum ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (Shlh). 

Baca Juga:  Rumah Warga di Kebumen Roboh karena Lapuk, Polisi Datang Bawa Bantuan