
BANYUMAS, JAWAPOST.net — Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar aksi demonstrasi menuntut penutupan aktivitas tambang Galian C di Dusun Blembeng, Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Senin (19/1/2026).
Warga menilai aktivitas tambang tersebut telah lama meresahkan dan menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan serta keselamatan masyarakat.
Aksi unjuk rasa digelar di halaman Gedung Karang Taruna No.123 Jalan Sumbang – Sikapat Kecamatan Sumbang, dengan pengawalan personel gabungan dari Polresta Banyumas, Polsek Sumbang, Polsek Baturraden, dan Satpol PP Kabupaten Banyumas. Massa secara bergantian menyampaikan orasi dan tuntutan kepada pemerintah daerah.
Koordinator aksi, Fajar Kurniawan, menyebut angkutan tambang menjadi sumber utama keresahan warga, terutama pengguna jalan.

Ia menyoroti banyaknya truk dump yang melintas diduga melebihi batas tonase sehingga menyebabkan kerusakan jalan di sejumlah titik.
Menurut Fajar, sekalipun tambang Galian C telah mengantongi izin, aktivitasnya tetap harus dievaluasi apabila terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan. Ia juga menyampaikan wacana pembentukan satuan tugas bersama untuk membantu penertiban truk tambang yang melanggar aturan tonase.
Sementara itu, Ketua GNPK RI Banyumas, Edo Damaraji, ST,. mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang ditandatangani pejabat ESDM wilayah Purbalingga, Cilacap, dan Banyumas, sekitar 80 persen aktivitas Galian C di Banyumas diduga tidak berizin.

Kondisi tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap regulasi pertambangan.
Edo menegaskan penolakan terhadap seluruh aktivitas Galian C ilegal di Banyumas.
Ia juga menyinggung adanya dugaan pungutan retribusi yang tidak masuk ke kas daerah, yang menurutnya harus dihentikan karena merugikan masyarakat.
Selain persoalan legalitas, Edo menyoroti metode penambangan di Dusun Blembeng yang dinilai tidak menggunakan sistem terasering.
Ia mengingatkan pola penggalian tersebut berpotensi memicu longsor dan membahayakan keselamatan sopir truk serta para penambang.
(Shlh).
