BANYUMAS, JAWAPOST.NET – Kepolisian Resor Kota Banyumas kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Melalui layanan darurat Call Center 110, petugas segera menindaklanjuti laporan warga terkait tindakan tidak menyenangkan di sekitar Pos Lantas Simpang Empat Pasar Wage, Purwokerto, Senin (27/10/2025) pagi.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Lidiya, yang melaporkan keberadaan pria berbadan gempal, mengenakan baju biru, celana pendek putih, dan membawa tas selempang hitam. Pria itu meminta uang kepada warga dan ketika tidak diberi, diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan menunjukkan alat kelaminnya di tempat umum.

Mendapat laporan sekitar pukul 08.10 WIB, Pamapta 2 Ipda Endri Sujarwo bersama piket Reskrim langsung bergerak ke lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas berkoordinasi dengan SPKT Polsek Purwokerto Timur untuk menelusuri keberadaan pelaku berdasarkan keterangan saksi di lapangan.

Salah satu saksi, Giman (55), tukang parkir di kawasan Pasar Wage, membenarkan adanya pria dengan ciri-ciri tersebut.

“Orangnya memang sering terlihat di sini. Setahu saya, dia tinggal di sekitar Jalan Penatusan, punya keluarga, dan mengalami gangguan kejiwaan,” ujarnya kepada petugas.

Berdasarkan keterangan itu, petugas berhasil menemukan pria yang dimaksud. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ). Petugas kemudian memberikan imbauan agar pelaku tidak lagi melakukan tindakan serupa yang dapat meresahkan masyarakat.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo SIK MH melalui Ka SPKT Iptu Riswanto menegaskan bahwa layanan 110 merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sigap melapor. Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan langsung ditindaklanjuti, karena respon cepat merupakan bagian dari pelayanan prima Polri,” katanya.

Situasi selama penanganan berlangsung aman dan kondusif. Polresta Banyumas mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan 110 dalam melaporkan gangguan keamanan, tindak kejahatan, atau kejadian mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Baca Juga:  Kapolresta Cilacap Jenguk Korban Longsor di RSUD Majenang

Reporter : Sp.