Kebumen, Jawapostnet — Seorang pria lanjut usia asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur, bernama Subianto, berhasil kembali ke keluarganya setelah mengalami salah jurusan dalam perjalanan pulang dari Kalimantan. Kepulangan Subianto difasilitasi jajaran kepolisian melalui koordinasi lintas wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Peristiwa tersebut bermula saat Subianto pulang dari Kalimantan Tengah untuk kembali ke Magetan.

Ia tiba di Surabaya melalui jalur laut pada Rabu (24/12/2025) dan melanjutkan perjalanan darat menggunakan bus.

Namun, akibat keterbatasan informasi dan kondisi usia lanjut, ia salah menaiki bus dan akhirnya tiba di Terminal Tirtonadi, Solo.

Dalam keadaan bingung, Subianto menyewa ojek dan meminta diantarkan ke Desa Junkie. Kesamaan nama wilayah membuat pengemudi ojek mengira tujuan tersebut adalah Kelurahan Jungke, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar.

 

 

Subianto pun diantarkan ke lokasi tersebut.
Warga setempat yang melihat kondisi Subianto kemudian memberikan pertolongan dan menanyakan tujuan yang sebenarnya.

Setelah diketahui bahwa yang dimaksud adalah Desa Junkie di Kabupaten Magetan, warga mengantarkan Subianto ke Pos Pengamanan Terpadu Alun-Alun Karanganyar untuk mendapatkan bantuan kepolisian.

Petugas pos pengamanan selanjutnya melakukan pendampingan dan koordinasi lintas wilayah. Subianto kemudian diantar ke Polsek Karangpandan, dilanjutkan ke Polsek Tawangmangu yang berbatasan dengan Kabupaten Magetan.

Dari perbatasan, ia diserahkan kepada Polsek Plaosan, Polres Magetan, hingga akhirnya dipulangkan dan bertemu kembali dengan keluarganya dalam kondisi aman dan sehat.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto menyatakan bahwa peristiwa tersebut mencerminkan peran Polri dalam pelayanan kemanusiaan, terutama bagi kelompok lanjut usia yang membutuhkan bantuan.

Menurutnya, Polri berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis dan responsif melalui kerja sama lintas wilayah serta dukungan masyarakat, guna memastikan keselamatan warga. (Shlh). 

Baca Juga:  DKM Masjid Al-Huda Dayeuhluhur Gelar Sunatan Massal Untuk Warga