
BANYUMAS, JAWAPOST.NET – Pemerintah Kabupaten Banyumas terus memperkuat layanan publik berbasis digital melalui sistem pengaduan Lapak Aduan Banyumas.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Lapak Aduan 2025 yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie di Smart Room Purwokerto, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Banyumas Amrin Ma’ruf, Kepala Diskominfo Banyumas Budi Nugroho, serta perwakilan dari sejumlah perangkat daerah dan pengelola aplikasi pengaduan.
Dalam arahannya, Sekda Agus Nur Hadie menegaskan pentingnya perubahan paradigma pelayanan publik. Menurutnya, aparatur pemerintah tidak lagi berperan sebagai penguasa, melainkan sebagai pelayan masyarakat.
“Kita semua harus siap berubah. Kalau dulu kita dikenal sebagai pengereh praja, sekarang kita adalah pelayan publik. Publik kita adalah masyarakat yang kita layani,” ujarnya.

Agus menekankan bahwa keterbukaan informasi dan sikap menerima kritik harus menjadi bagian dari budaya kerja pemerintah modern.
“Kalau dulu informasi bersifat tertutup, sekarang prinsipnya terbuka kecuali yang memang rahasia. Pemerintah juga harus membuka diri terhadap kritik dan saran masyarakat. Itulah wujud transparansi dan akuntabilitas,” katanya.
Ia menjelaskan, sejak diluncurkan pada 2019, Lapak Aduan Banyumas telah mempermudah warga melaporkan berbagai persoalan tanpa perlu datang ke kantor dinas.
“Mulai dari jalan rusak, lampu mati, hingga pelayanan publik lainnya bisa dilaporkan lewat aplikasi. Beberapa OPD sudah sangat cepat merespons, bahkan ada yang dalam hitungan jam,” ujar Agus.
Ia meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kecepatan dan ketepatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Respons cepat itu kunci. Minimal aduan dijawab, jangan dibiarkan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Sekda berharap evaluasi ini menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik agar semakin cepat, transparan, dan tanggap terhadap kebutuhan warga.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Banyumas Budi Nugroho memaparkan hasil evaluasi pengelolaan Lapak Aduan sepanjang 2025. Ia menyebut aplikasi tersebut kini berfungsi tidak hanya sebagai kanal pengaduan, tetapi juga sebagai alat pengumpulan data untuk mendukung kebijakan berbasis fakta.
“Hingga Oktober 2025, total aduan yang masuk mencapai 12.561 laporan. Dari jumlah itu, 11.833 sudah direspons, sementara 7,8 persen masih dalam proses tindak lanjut,” ungkap Budi.
Rincian kecepatan respon aduan antara lain:
Respon di bawah 3 jam: 25,6%
Respon di atas 3 jam: 11,6%
Respon lebih dari 1 hari: 57%
Aduan masih dalam proses: 5,8%
Budi menambahkan, laporan terbanyak berasal dari sektor infrastruktur sebesar 46,8%, disusul isu lingkungan, ketertiban umum, serta layanan administrasi dan pendidikan, terutama pada masa penerimaan siswa baru.
“Ke depan kami akan memperkuat integrasi Lapak Aduan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta media sosial agar data aduan lebih cepat dianalisis dan ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Reporter : Slamet P.
