
TEGAL, JAWAPOST.NET — Bencana tanah bergerak melanda Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, pada 14–15 Februari 2026.
Peristiwa tersebut berdampak pada 900 rumah warga dengan ratusan di antaranya mengalami kerusakan berat, serta merusak sejumlah fasilitas umum dan infrastruktur.
Sebanyak 2.546 jiwa dari 654 kepala keluarga terpaksa mengungsi. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas menjadi prioritas dalam penanganan di lokasi pengungsian.

Polres Tegal bersama instansi terkait melakukan pengamanan sekaligus pendampingan kemanusiaan.
Personel gabungan rutin berpatroli di permukiman kosong untuk mencegah tindak kriminal, sembari membantu proses evakuasi yang masih dilakukan bertahap karena kondisi tanah belum stabil.
Lima dapur umum telah beroperasi dan menyalurkan ribuan porsi makanan ke pengungsi. Layanan kesehatan mencatat ratusan pemeriksaan dengan keluhan terbanyak ISPA, nyeri otot, hipertensi, dan gangguan pencernaan.
Pemerintah daerah juga menyiapkan rencana relokasi warga ke lahan baru di Desa Capar setelah kajian geologi selesai dilakukan.
(Shlh).
