
Purbalingga, Jawa Tengah, JAWAPOST.NET – Demi memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kabupaten Purbalingga, Media Pena Nusantara News (PNN) dan Media Grup melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Kabupaten Purbalingga pada 22 Mei 2025. Kunjungan ini, yang difokuskan pada dugaan penyimpangan di Desa Kembaran Wetan, Kecamatan Kaligondang, disambut baik oleh Plt. Kepala Inspektorat, Ibu Yekti, dan stafnya.
Pertemuan tersebut membahas temuan indikasi penyimpangan dalam pembangunan di Desa Kembaran Wetan yang telah dilaporkan oleh kedua media. Kolaborasi antara media dan Inspektorat ini dinilai krusial dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi di pemerintahan desa.
Ibu Yekti menjelaskan kerentanan Kabupaten Purbalingga terhadap korupsi. Berdasarkan Indeks Kerawanan Korupsi, Purbalingga berstatus daerah rawan pada 2023 dan waspada hingga saat ini (2024-2025). Hal ini menggarisbawahi pentingnya peningkatan sistem pengawasan internal.
Inspektorat menegaskan komitmennya pada pengawasan yang transparan dan akuntabel, sesuai kode etik dan SOP. Metode uji lapangan rahasia digunakan untuk memverifikasi informasi dugaan penyimpangan. Temuan yang mengindikasikan tindak pidana korupsi atau pelanggaran hukum akan ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Bupati.
Perwakilan Media Grup, Bapak Aldo, menyampaikan temuan lapangan yang mengindikasikan potensi penyimpangan. Beliau juga menyampaikan adanya persepsi di kalangan kepala desa tentang kemungkinan adanya oknum di Inspektorat yang melindungi praktik korupsi. Inspektorat menyatakan kesiapannya untuk menyelidiki hal tersebut dan menerima laporan masyarakat melalui kanal resmi.
Kunjungan kerja ini merupakan bukti komitmen PNN dan Media Grup dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara di tingkat desa. Kerja sama antara media dan lembaga pengawas pemerintah sangat penting dalam upaya membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Purbalingga.